Pembayaran BPJS ketenaga kerjaan dengan menggunakan E-Payment
Nama : Yusuf Bachtiar
Nim : 15190020
Tugas E-Bussiness
Pada masa kini teknologi sudah semakin berkembang, begitu pula dengan sistem pembayaran, banyak metode-metode pembayaran yang dapat kita pilih seperti Transfer Bank dan lain lain dengan cara yang mudah dan dapat di lakukan di mana saja dan kapan saja.
Kita ambil contoh nya untuk pembayaran BPJS ketenaga kerjaan dengan menggunakan E-payment, Salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi setiap perusahaan adalah dengan mendaftarkan tiap karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain karena diatur dalam UU Ketenagakerjaan yang berasal dari Pemerintah, hal ini juga punya banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh karyawan baik ketika masih bekerja atau saat pensiun.
Manfaat BPJS ketenagakerjaan pun tidak hanya bisa dirasakan oleh pekerja Indonesia yang bekerja di dalam negeri saja, tetapi juga pekerja Indonesia yang ada di luar negeri. Tiap bulannya, BPJS Ketenagakerjaan harus dibayarkan, baik oleh pekerja itu sendiri atau perusahaan.
Untuk Cara pembayaran nya pun ada beberapa langkah, namun bagi kita yang ingin membayar BPJS dengan cara yang praktis dapat menggunakan metode E-Payment. Berikut langkah-langkah cara membayar BPJS ketenaga kerjaan dengan menggunakan E-payment :
1.Datang ke ATM bank yang sudah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan seperti BCA, Mandiri, BNI dan BRI
2. Input Kartu ATM dan tekan PIN kamu
3. Pilih menu bayar atau beli
4. Pilih menu BPJS. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan
5. Pilih menu e-payment
6. Input kode iuran, kemudian pilih correct atau benar
7. Bila sudah masuk ke dalam menu e-payment, pastikan semua informasi yang muncul di layar seperti nama perusahaan pembayaran, kode iuran, BLN iuran, NPP, divisi, serta total iurannya sudah benar, bila sudah, pilih yes untuk menyelesaikan proses pembayaran
8. Akan muncul informasi jika transaksi sudah berhasil dilakukan
9. Coba pastikan jika iuran BPJS Ketenagakerjaan memang sudah terbayarkan dengan login pada akun EPS, kemudian cek status iuran sudah terbayar dengan tindai dengan keterangan PAID
Itu adalah salah satu cara membayar BPJS ketenaga kerjaan menggunankan metode E-Payment, adapun cara lain yaitu dengan menggunakan Aplikasi Linkaja, Aplikasi Linkaja dapat digunakan di Handphone atau smartphone yang kita miliki sekarang, Berikut langakh-langkah nya :
1. Unduh aplikasi LinkAja di App Store untuk pengguna iOS atau Play Store bagi pengguna Android. Lalu lakukan registrasi sesuai petunjuk di aplikasi LinkAja
2. Jika sudah terdaftar, pilih Menu Lainnya yang ada di halaman utama
3. Pilih layanan Keuangan
4. Pilih menu Asuransi
5. Input 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi peserta PMI. Bagi peserta PMI, cara bayar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di mana saja asalkan masih menggunakan nomor Indonesia
sumber :https://www.linkaja.id/artikel/tidak-perlu-repot-ini-cara-praktis-bayar-bpjs-ketenagakerjaan
Comments